Penyediaan Air Bersih
- A. Air
- Pengertian Air
Air adalah materi esensial di dalam kehidupan yang merupakan salah satu dari ketiga komponen yang membentuk bumi (zat padat, air dan atmosfer). Secara kimia, air dapat didefinisikan sebagai zat cair yang terdiri dari hidrogen dan oksigen. Air juga dapat dikatakan materi yang kebutuhannya untuk kehidupan, tidak bisa ditunggu sampai besok apalagi sampai minggu depan. Oleh karena itu, air dapat dikatakan sebagai salah satu kebutuhan yang paling pokok karena air tidak dapat digantikan dengan benda lain (Suriawiria, 2005).
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak (Permenkes no. 416 tahun 1990). Selain itu, Air bersih juga dapat dikatakan sebagai air yang sudah terpenuhi syarat fisik dan kimia. Namum, didalam air bersih belum terpenuhi syarat bakteriologi. Syarat fisik meliputi rasa, bau, sisa zat padat, dan derajat kekeruhan sedangkan syarat kimia meliputi pH, kandungan senyawa kimia dalam air, kandungan residu atau sisa, misalnya residu pestisida, deterjen (kandungan senyawa toksik atau racun) dan sebagainya. Air bersih juga merupakan air yang layak untuk digunakan untuk kebutuhan apapun. Namun, air bersih belum dapat dikatakan sebagai air yang siap minum (Suriawiria, 2005).
Air bersih merupakan suatu alat pemenuhan kebutuhan yang sangat berguna dalam kehidupan. Menurut kegunaannya, air dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu air yang digunakan untuk air minum secara langsung (tanpa harus diolah terlebih dahulu), air baku untuk diolah sebagai air minum dan kebutuhan rumah tangga, air untuk keperluan perikanan dan peternakan, dan air untuk keperluan pertanian sekaligus usaha perkotaan, industri dan pembangkit listrik. Dari keempat kegunaan air tersebut, yang dapat disebut dengan kebutuhan air bersih adalah air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga (Gabriel, 2000).
- 2. Sumber – Sumber Air
Secara garis besar dapat dikatakan air bersumber dari :
- Laut yang disebut air laut
- Darat yang disebut air tanah
- Udara yang disebut air hujan
Dari ketiga sumber air diatas, yang dapat menjadi sarana air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat pada umumnya untuk kehidupan sehari-hari adalah air tanah dan air hujan karena untuk menggunakan air laut harus melalui proses desalinasi terlebih dahulu dan biaya proses desalinasi masih sangat mahal.
Air tanah disebut juga air tawar karena tidak terasa asin. Berdasarkan lokasinya, air tanah dapat dibedakan menjadi air permukaan tanah dan air jauh dari permukaan tanah. Air permukaan tanah adalah air yang dapat kita temukan tanpa harus melakukan penggalian terlebih dahulu, seperti sungai, rawa-rawa, danau,dll. Kesemuanya ini tergantung kepada curah hujan. Air jauh dari permukaan tanah merupakan air yang tersimpan di dalam lapisan tanah, seperti air sumur gali dan air sumur bor (Gabriel, 2000).
- Persyaratan Air
- a. Kuantitas
Syarat kuantitas air menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu dan terkait juga dengan jumlah ataupun volume air yang tersedia oleh sarana penyediaan air. Selain itu, jumlah dari segi kuantitas air ini adalah volume air yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, yaitu 2500 ml (8 gelas) per hari (http://uripsantoso.wordpress.com//).
- b. Kualitas
Kualitas Air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan fisika, kimia, mikrobiologi dan radioaktif (Permenkes no. 416 tahun 1990). Air dapat dikatakan bersih jika memiliki kualitas air bersih yang sudah memenuhi syarat fisik dan syarat kimia.
1) Fisik
Pada dasarnya, air di dunia ini didapatkan dalam tiga wujud, yaitu bentuk padat sebagai es, bentuk cair sebagai air, dan bentuk gas sebagai uap air. Akan tetapi, yang dapat kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari adalah bentuk cair sebagai air. Dalam hal ini air harus bebas dari pencemaran dalam arti memenuhi kualitas fisik dari air, yaitu kekeruhan, warna, rasa dan bau, serta suhu (Gabriel, 2000).
a) Kekeruhan
Adanya benda-benda lain yang tercampur atau terlarut di dalam air, seperti tanah liat, lumpur, benda-benda organik yang halus, plankton, dll. Pada dasarnya, kekeruhan tidak mempunyai efek langsung terhadap kesehatan tetapi air yang keruh harus di olah terlebih dahulu agar dapat digunakan sesuai dengan fungsi air pada umumnya.
b) Warna
Warna dari air umumnya disebabkan oleh ekstrak zat warna dari humus yang berasal dari hutan atau tanaman rawa dan tanaman-tanaman lain. Zat warna yang timbul ini menyebabkan warna coklat kekuning-kuningan seperti teh pada permukaan air.
Warna dari air tersebut memiliki 2 tipe, yaitu :
- True colour, yaitu warna yang ada di dalam air setelah bahan yang larut diambil.
- Apparent colour, yaitu true colour ditambah bahan lain yang dihasilakan oleh suatu benda dalam bentuk suspensi.
Dalam hal tertentu warna yang terjadi di dalam air dapat pula disebabkan oleh zat besi, air buangan industri atau mikroorganisme.
c) Rasa dan Bau
Rasa dan bau pada air dapat disebabkan oleh benda-benda asing, seperti bahan-bahan organik, garam-garam anorganik atau gas yang larut dalam air. Bahan-bahan tersebut dapat berasal dari rumah tangga, pertanian, dan sumber-sumber alamiah.
d) Suhu
Sebenarnya untuk skala air bersih, suhu tidak terlalu berpengaruh dan tidak terlalu menimbulkan akibat yang berbahaya bagi manusia. Air bersih sebaiknya memiliki suhu yang sejuk tidak mempunyai beda suhu yang banyak dengan suhu udara luar. Pada umumnya air tanah dan air permukaan memiliki kriteria ini (Sanropie, dkk., 1983).
2) Kimia
Kualitas air secara kimia meliputi nilai pH, kandungan senyawa kimia di dalam air, kandungan residu atau sisa, kandungan senyawa toksik atau racun, dan sebagainya. Pada pengaturan nilai pH diperkenankan sampai batas yang tidak merugikan karena efeknya terhadap rasa, korosivitas, dan efisiensi klorinasi.
Air baru dapat dikatakan bersih jika sudah terbebas dari bahan-bahan kimia, seperti Hg (air raksa), Pb (timbal), serta limbah-limbah yang mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia (Suriawiria, 2005).
3) Mikrobiologi
Syarat mikrobiologi adalah bersihnya kandungan dari mikroorganisme di dalam air, baik berupa bakteri ataupun berbagai mikroba lain yang dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan manusia. Salah satunya adalah timbulnya berbagai macam penyakit di dalam tubuh manusia (http://id.wikipedia.org/wiki/mikrobiologi//).
4) Radioaktif
Radioaktif berhubungan dengan pancaran partikel-partikel dari sebuah inti atom. Syarat air ini dimaksudkan adalah air yang terbebas dari jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diinginkan yang ditetapkan oleh badan pengawas tenaga nuklir (http://id.wikipedia.org/wiki/radioaktif//).
- Penyehatan Air
Secara umum penyehatan air dapat pengelolaan air baku atau air alami dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagai berikut:
- a. Cara sederhana
Cara sederhana ini dilakukan dengan cara penampungan. Penampungan yang dimaksudkan agar bahan-bahan yang menyebabkan air tersebut keruh, misalnya oleh lumpur dan sebagainya,akan terendapkan terlebih dahulu di dalam bak tersebut. Dengan begitu, air yang akan dialirkan atau digunakan, sudah jernih karena lumpurnya sudah mengendap. Tentu saja bak penampungan ini tidak akan dibiarkan begitu untuk waktu yang lama karena cepat atau lambat endapannya akan banyak serta kemungkinan akan menyumbat saluran atau akan terbawa air lagi. Oleh karena itu, dalam waktu tertentu endapannya harus dibuang atau dikeluarkan.
Cara pembersihan air dengan sistem bak penampungan ini sangat baik dilakukan untuk air baku yang berasal dari sumber mata air atau dari sungai yang langsung dari hutan atau pegunungan yang masih kelihatan jernih. Jika berasal dari danau apalagi dari sungai yang keruh, sulit untuk dilakukan cara penampungan ini. Oleh karena bahan-bahan yang terlarut di dalam air yang besar kemungkinan cukup tinggi sehingga airnya kelihatan keruh. Hal ini merupakan kendala yang sulit diatasi dan diperlukan cara lain atau cara yang lebih efektif untuk pembersihannya.
- b. Cara penyaringan pasir
Cara ini dilakukan dengan menggunakan dua jenis pasir, ijuk dan batu gamping. Untuk membuat alat penyaringan ini, harus disiapkan empat buah bak yang masing-,masing memiliki manfaat yang berbeda. Bak pertama diisi dengan ijuk pada permukaan dan pasir kasar di bawahnya. Pada bak kedua juga ditambahkan ijuk pada permukaan tetapi ditambahkan pasir halus di bagian dalam bak. Selain itu, pada bak ketiga diletakkan batu gamping dan bak terakhir dibiarkan kosong untuk penampungan air bersih.
Di dalam penggunaan bak saringan, yang paling penting untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Menjamin agar pasir yang digunakan cukup halus dan mempunyai diameter efektif antara 0,15 – 0,35 mm
2) Menjaga agar kecepatan penyaringan tidak melebihi kreteria yang telah ditetapkan, yaitu antara 0,2 – 0,5 m³/m²/jam
3) Menjaga agar air baku yang masuk ke dalam saringan tidak terlalu keruh, tidak melebihi 50 mg/l sebagai SiO2.
Ketiga hal tersebut dimaksudkan agar penetrasi kotoran ke dalam lapisan pasir tidak mencapai bagian yang lebih dalam dari 5 cm dari permukaan dan agar saringan pasir tidak lekas mampat akibat akumulasi bahan-bahan yang dipisahkannya.
- c. Cara koagulasi
Kekeruhan air ada yang tidak dapat dihilangkan dengan kedua cara diatas. Hal ini disebabkan oleh partikel-partikel koloid yang hanya dapat diendapkan dengan proses koagulasi kimiawi. Koagulasi kimiawi dapat dilakukan dengan penambahan bahan kimia. Bahan kimia yang umum digunakan adalah Aluminium Sulfat (Al2(SO4)3. 18 H2O) yang juga dikenal dengan nama tawas. Bahan ini paling banyak digunakan karena relatif murah dan mudah diperoleh dipasaran.
Pengolahan air dengan tawas untuk keperluan rumah tangga secara individu dapat dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, yaitu :
1) Sediakan dua buah drum (drum plastik atau gentong tanah) dengan volume masing-masing 200/l. Drum pertama diisi dengan air baku yang akan diolah, kemudian biarkan mengendap selama 1,5–3 jam. Air yang sudah diendapkan tersebut kemudian dipindahkan ke drum yang ke dua.
2) Larutkan tawas sejumlah yang diperlukan dalam 1–2 liter air (kalau perlu dipanaskan). Apabila dosis tawas diperlukan 60 mg/liter, 200 liter air yang diolah perlu dilarutkan sebanyak 12 gr tawas (kurang lebih ½ sendok makan). Tawas tersebut kemudian dimasukkan dalam drum ke dua dan diaduk hingga merata selama 3–5 menit sehingga terlihat pembentukan-pembenukan flok yang agak besar. Biarkan flok tersebut mengendap ke dasar drum selama 3-5 jam. Apabila dalam waktu tersebut masih terdapat flok yang belum mengendap, biarkan mengendap dalam waktu yang lebih lama agar pengendapan menjadi lebih sempurna (Suriawiria, 2005).
Selain itu, untuk pengolahan air yang mengandung mikroorganisme penyebab penyakit tidak dapat digunakan cara di atas. Akan tetapi dapat dengan penggunaan bahan kimia berupa kaporit.
- 5. Pengawasan Air
Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air (Permenkes no. 416 tahun 1990). Untuk mendapatkan air bersih yang sehat, cukup dan terus menerus, maka sarana penyediaan air bersih dan juga air bersih itu sendiri perlu diadakan pengawasan dan pemeliharaan. Pengawasan dalam arti agar air bersih yang dihasilkan kualitas maupun kuantitasnya terjamin (Effendi, 2003).
Menurut Permenkes no. 416 tahun 1990, kegiatan pengawasan kualitas air mencakup :
- Pengamatana lapangan dan pengambilan contoh air
- Pemeriksaan contoh air
- Analisis hasil pemeriksaan
- Perumusan saran dan cara pemecahan masalah yang timbul dalam hasil kegiatan
- Kegiatan tindak lanjut berupa pemantauan upaya penanggulangan/perbaikan termasuk kegiatan penyuluhan
- Pemeliharaan Sarana Air Bersih
Pemeliharaan yang dimaksud disini adalah agar sarana air bersih selalu dalam kondisi yang baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan diadakan pengawasan dan pemeliharaan sarana air bersih diharapkan konsumen atau masyarakat yang memakainya tidak merasa dirugikan, justru sebaliknya masyarakat akan ikut berpartisipasi menjaganya.
Sarana penyediaan air bersih harus bebas dari bahaya pencemaran dan pengrusakan dan Dinas Kesehatan berhak menyelenggarakan pengawasan kualitas air bersih dengan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap contoh air secara berlaku.
Sarana air bersih akan cepat rusak atau tidak bisa dipakai lagi kalau sarana tersebut tidak dipelihara dengan baik. Pemeliharaan yang baik apabila dilakukan secara berkala tersebut tergantung dari macam sarananya.
- a. Pemeliharaan penampungan air hujan
Pemeliharaan bak dengan baik, bersihkan lingkungan sekitar bak, dan jaga agar air di dalam bak selalu dalam keadaan bersih. Atur penggunaan air, perhitungkan supaya diakhir musim hujan bak dalam keadaan terisi penuh sehingga benar-benar berfungsi sebagai penyelamat di musim kering, bak jangan sampai kering sekali, paling tidak sisakan air setinggi 10 cm untuk menjaga kelembaban dan dinding bak.
- b. Pemeliharaan sumur dan sumber air lainnya
Pemeliharaan sumur dilakukan dengan menyikat dinding sumur dengan terlebih dahulu dicelupkan dalam larutan khlor (kaporit). Langkah-langkah yang harus dikerjakan:
1) Buatlah larutan khlor sebanyak 20 liter dengan kadar khlor aktif 50 PPm
2) Pergunakanlah sikat bertangkai panjang untuk menyikat dinding sumur yang terlebih dahulu dicelupkan dalam larutan khlor yang telah dibuat
3) Tuangkan sisa larutan ke dalam sumur dan aduklah air sumur dengan timba, agar larutan khlor merata
4) Biarkanlah selama paling sidikit 30 menit sampai satu malam
Sumber air lainnya seperti air sungai ataupun mata air yang dalam pemeliharaannya perlu dijaga kebersihannya sebab jika telah terjadi pecemaran di lingkungan air tersebut seperti membuang sampah, feces atau berbagai jenis limbah lainnya, maka akan berpeluang mengontaminasi air dan segala komponennya yang akan berdampak buruk bagi manusia dimana air tersebut digunakan sebagian besar masyarakat untuk minum, memasak, mencuci, mandi, dan sebagainya (Sanropie, dkk., 1983).
- Hubungan Air dengan Kesehatan
Hubungan air dengan kesehatan erat kaitannya dengan cakupan penyediaan air bersih yang ada disuatu wilayah, seperti yang terjadi di Kota Kayuagung pada tahun 2009. Berdasarkan data kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2009 tentang air bersih. Di dalam data tersebut, OKI menduduki urutan ke empat terakhir se-Provinsi Sumatera Selatan dalam cakupan penyediaan air bersihnya, yaitu 68,03% dan 30% darinya tersedia oleh sungai (//http://kesehatan-air/profil-OKI.provinsi-sumsel//) dan hampir 40% dari masyarakat Kota Kayuagung menjadikan sungai sebagai sarana penyediaan air bersih (Sumatera Ekspres, 10 September 2009).
Secara khusus, pengaruh air terhadap kesehatan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Hal ini berkaitan dengan air yang merupakan kebutuhan paling pokok dalam kehidupan kita.
- a. Pengaruh tidak langsung
Pengaruh tidak langsung adalah pengaruh yang timbul sebagai akibat penyalahgunaan air yang dapat meningkatkan ataupun menurunkan kesejahteraan masyarakat, dalam hal kesehatan khususnya. Sebagai contoh pengotoran air dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat karena dari pengotoran badan-badan air dengan zat-zat kimia yang dapat menurunkan kadar oksigen terlarut, zat-zat kimia tidak beracun sukar diuraikan secara alamiah dan menyebabkan masalah khusus seperti estetika, kekeruhan karena adanya zat-zat tersuspensi.
Hal di atas juga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bagi manusia, salah satunya diare. Pengaruh ini dapat terjadi melalui perantara, seperti makanan, alat-alat yang digunakan untuk makan, dll.
- b. Pengaruh langsung
Pengaruh langsung terhadap kesehatan tergantung sekali pada kualitas air, dan terjadi karena air berfungsi sebagai penyalur ataupun penyebar penyebab penyakit ataupun sebagai sarang insekta penyebar penyakit. Kualitas air berubah karena kapasitas air untuk membersihkan dirinya telah dilampui. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah serta intensitas aktivitas penduduk yang tidak hanya meningkatkan kebutuhan akan air tetapi juga meningkatkan jumlah air buangan. Buangan-buangan inilah yang merupakan sumber-sumber pengotoran perairan. Pengaruh langsung ini dapat terjadi ketika kita minum (Slamet, 1994).
0 komentar:
Posting Komentar