This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 29 November 2013

Limbah




Pengertian Limbah, Dampak Terhadap Lingkungan Dan Kesehatan Serta Penanggulangannya


A. Pengertian Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik.
Kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.penanganan limbah ini tentunya tidak hanya sekedar mengolahnya/ mendaur ulangnya langsung tanpa memperhatikan jenis limbah dan cara penangannanya klarena dari setiap limbah yang ada mempunyai cirri berbeda terhadap dampak yang ditimbulkanya.
B. Karakteristik Limbah
Limbah mempunyai karakteristik sebagai berikut :
¡ Berukuran mikro
Karekteristik ini merupakan karakterisik pada besar kecilnya limbah/ volumenya. Contoh dari limbah yang berukuran mikro atau kecil atau bahkan tidak bias terlihat adalah limbah industri berupa bahan kimia yang tidak terpakai yang di buang tidak sesuai dengan prosedur pembuangan yang dianjurkan.
¡ Dinamis
pencemarannya yang tidak dalam waktu singkat menyebar dan mengakibatkan pencermaran. Biasanya limbah dalam menyerbar di perlukan waktu yang cukup lama dan tidak diketahui dengan hanya melihat saja. Hal ini dikarenakan ukuran limbah yang tidak dapat dilihat.
¡ Berdampak luas (penyebarannya)
Luasnya dampak yang di timbulkan oleh limbah ini merupakan efek dari karakteristik limbah yang berukuran mikro yang tak dapat dilihat dengan mata tellanjang. Contoh dari besarnya dampak yang ditimbulkan yaitu adanya istilah “Minamata disease” atau keracunan raksa (Hg) di Jepang yang mengakibatkan nelayan-nelayan mengidap paralis (hilangnya kemampuan untuk bergerak karena kerusakan pada saraf). Kejadian ini terajadi di Teluk Minamata dan Sungai Jintsu karena pencemaran oleh raksa (Hg).
¡ Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Dampak yang ditimbulkan limbah terutama limbah kimia biasanya tidak sekedar berdampak pada orang yang terkena tetapi dapat mengakibatkan turunannya mengalami hal serupa.
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran limbah terhadap lingkungan.
¡ Volume Limbah.
¡ Kandungan Bahan Pencemar.
¡ Frekuensi Pembuangan Limbah.
D. Sumber dan Jenis Limbah.
Sumber Limbah :
¡ Aktivitas manusia,
¡ Akifitas alam,
¡ Perkembangan industri,
¡ Modernisasi,
¡ Pertambahan penduduk.
Jenis Limbah :
¡ Garbage / Sampah yang mudah membusuk,
¡ Rubbish / Sampah yang tidak membusuk,
¡ Ashes / Sejenis abu hasil dari proses pembakaran,
¡ Dead animal / Bangkai hewan,
¡ Street sweeping / Sampah atau kotoran yang berserakan di jalan,
¡ Industrial waste / benda padat sisa dari industry yang tidak tepakai atau dibuang.
E. Dampak Limbah
¡ Limbah Industri Pangan
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam, mineral, dan sisa sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
¡ Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan
Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengeakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung.
Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupa uap alkohol. kategori limbah industri ini adalah llimbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara. Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :
a. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis
tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan
akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalan dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya.
b. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya.
¡ Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka
Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukanair sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).
¡ Limbah Industri Logam & Ekektronika
Bahan buangan yang dihasilkan dari industr besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udarasekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar.
Walaupun industri baja/logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali.
Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihaslkan dari proses- proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :
· Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas
· Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.
· Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.
· Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.
· Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.
· Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi
biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan
keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya.
· Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang nenbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.
Berbagai pabrik industri dianatara bahan bakunya banyak mempergunakan zat-zat kimia organik maupun anorganik. Sebagai hasil pengolahannya selai menghasilkan produk-produk yang berguna bagi kehidupan manusia, juga fakta menunjukkan bahwa limbah-limbah negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungannya.
Diantara efek limbah berbahanya terhadap kesehatan manusia adalah karena sifat toksik bahan yang dikandung dalam limbah tersebut. Berbagai jenis penyakit yang dapat terjadi karena limbah berbahaua adalah; penyakit pneumoniosis, silicosis, byssinosis, siderosis, talkosis dan berbagai jenis keracunan lainnya.
Penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari limbah berbahaya dapat bersifat akut dan kronis. Terutama limbah berbahaya toksis, dimana proses reaksinya sangat kompleks.
Secara umum rantai reaksi menimbulkan efek terhadap kesehatan manusia dapat di bagi dalam tiga face, yaitu: (1) face paparan atau eksposisi, (2) face tokso-kenetik, dan (3) face tokso – dinamik.
Face paparan dapat terjadi secara oral, melalui saluran pencemaran, atau melalui kulit. Pada face tokso-kinetik ada dua proses yang memainkan peranan penting, yaitu;
1. Transpor yang meliputi absorbsi yang disebut, dan ekskresi.
2. Perubahan metabolik yang disebut juga botransformasi yang sering menyebabkan ketidakaktifan zat yang diserap. namun perubahan biokimiawi dalam organisme dapat mengakibatkan juga pembentukan senyawa aktif dan dengan demikian mengakibatkan bioaktivasi.
Face tokso-dinamik meliputi interaksi antara molekul zat aktif atau zat racun dan tempat kerja spesifik, yaitu reseptor. Interaksi ini menghasilkan induksi suatu stimulus (rangsangan) yang dimulai dari proses biokimia dan biofisika dan akhirnya menyebabkan efek bagi kesehatan manusia.
F. Dampak limbah bagi Kesehatan
¡ Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi,
¡ Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus,
¡ Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai,
¡ Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit),
¡ Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah,
¡ Sampah beracun.
Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
G. Dampak limbah bagi Lingkungan
Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika (tidak sedap dipandang mata).
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Macam pencemarann perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air. Jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) mislnya air raksa (merkuri), chrom, timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal. Baterai bekas (untuk senter, kamera, sepatu menyala, jam tangan) mengandung merkuri atau cadmium, jangan di buang disembarang tempat karena B3 didalamnya dapat meresap ke sumur penduduk.
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang, amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah.
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk. Dampak lain,
¡ Menurunnya kualitas lingkungan,
¡ Menurunnya estetika lingkungan,
¡ Terhambatnya pembangunan negara.
G. Penanganan Limbah
¡ Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya,
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap kawasan.
¡ Pemanfaatan Kembali
a. Kegiatan pemanfaatan sampah kembali seperti composting (pengomposan). Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan lingkungan.
b. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ± 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.

Jamban Sehat

Definisi Jamban Sehat Dan Tujuh Syarat Membuat Jamban Sehat

Jamban
Definisi Jamban Sehat
Hingga saat ini belum dijumpai adanya definisi jamban di tingkat peraturan pemerintah dalam sistem perundangan di Indonesia. Dengan demikian tidak ada pula istilah itu dalam tataran undang-undang. Bisa jadi dengan akan dirampungkannya rencana undang-undang (RUU) tentang Air Limbah Permukiman maka definisi jamban, kakus, WC, toilet, atau apapun nama lainnya akan terwadahi secara formal dalam sistem regulasi di Indonesia.
Di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 16/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman tidak disebutkan adanya istilah jamban. Namun di dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah nomor 534/2001 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal disebutkan adanya sarana sanitasi individual dan komunal berupa jamban beserta MCK-nya. Lebih jauh lagi di dalam Buku Panduan Penyehatan Lingkungan Permukiman untuk RPIJM 2007 disebutkan adanya pengumpulan data primer tentang jamban keluarga. Di dalam Petunjuk Teknis Tata Cara Pembuatan Bangunan Jamban Keluarga dan Sekolah 1998 dari Departemen Pekerjaan Umum, disebutkan bahwa jamban mencakup bangunan atas yang antara lain terdiri: plat jongkok, leher angsa, lantai, dinding, dll, tetapi tidak termasuk bangunan bawahnya.
Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 852/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat disebutkan bahwa jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit. Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 715/2003 tentang Persyarakan Hygiene Sanitasi Jasaboga disebutkan bahwa usaha jasaboga harus menyediakan WC Umum dengan fasilitas jamban dan peturasan sesuai dengan jumlah karyawannya.
Cukup menarik karena disebutkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah disebutkan adanya fasilitas jamban yang harus disediakan sekolah sebagai tempat untuk buang air besar dan/atau air kecil. Jamban harus mempunyai dinding, atap, dst yang disediakan untuk peserta didik pria, wanita, dan guru. Lebih menarik lagi adalah Standar Toilet Umum Indonesia dari Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004 yang justru tidak menyebutkan sama sekali istilah jamban dan menggantinya dengan ruang buang air besar (WC) dan ruang buang air kecil (urinal). Toilet dalam hal ini mencakup pembuangan dan pengolahan limbahnya, baik secara setempat (on-site) ataupun terpusat (off-site). Tidak kalah menariknya adalah istilah tempat buang air besar (bukan jamban) yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik di dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) guna mendapatkan informasi tentang kepemilikan dan kualitas fasilitas BAB tersebut.
Adanya ketidaksamaan istilah tentang jamban ini tentu saja tidak akan mengganggu proses masyarakat untuk membuang hajatnya. Namun ketidakseragaman istilah ini sangat menggambarkan ketidakseriusan penanganan sanitasi di lapangan. Buruknya pelayanan publik tentang sanitasi ini dapat dilihat dari hasil SUSENAS itu sendiri. Kepemilikan tempat buang air besar secara nasional menurut SUSENAS 2007 baru 59,86%. Dari 59,86% itupun yang mempunya kloset tipe leher angsa-pun baru 71,5%. Di dalam laporan tersebut tidak disebutkan bagaimana sebenarnya kualitas dari tempat buang air besar yang ada di lapangan. Dari 59,86% itupun baru 49,13% yang memiliki tangki septik. Lagi-lagi tidak disebutkan bagaimana pula sebenarnya kualitas dari tangki septik yang ada di lapangan. Apalagi menurut Laporan Indonesian Sanitation Sector Development Program (ISSDP, 2004) disebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang masih melakukan buang air besar sembarangan masih lebih dari 40%. PBB pun menyebutkan kalau masih ada lebih dari 2,6 milyar orang di dunia yang tidak punya akses sanitasi yang memadai (PBB, 2004). Berbagai informasi ini tentu saja menggambarkan bagaimana sebenarnya buruknya pelayanan publik untuk sanitasi. Untuk itu tidak saja harus dibuat keseragaman pengertian tentang jamban atau apapun tentang kesepakatan namanya, tetapi juga harus adanya sosialisasi dan kesepakatan yang jelas tentang ini agar kerugian yang hingga Rp 56 trilyun/tahun karena sanitasi yang buruk ini dapat segera diselesaikan.
Tujuh Syarat Membuat Jamban Sehat
Buang air besar (BAB) sembarangan bukan lagi zamannya. Dampak BAB sembarangan sangat buruk bagi kesehatan dan keindahan. Selain jorok, berbagai jenis penyakit ditularkan.
Sebagai gantinya, BAB harus pada tempatnya yakni di jamban. Hanya saja harus diperhatikan pembangunan jamban tersebut agar tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut :
1. Tidak mencemari air.
Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter. Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur.
2. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
3. Tidak mencemari  tanah permukaan.
4. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian. Bebas dari serangga. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya. Lantai jamban harus selalu bersih dan kering. Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup.
5. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan.
Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan. Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air. Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran. Lantai jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic.
6. Aman digunakan oleh pemakainya.
Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya. Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran. Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh. Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
7. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.
Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.

Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat

Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat

 

 

pengertian PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang, keluarga, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan.


Jumlah PHBS yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari pun sangat banyak, bahkan bisa mencapai ratusan. Misalnya tentang mengkonsumsi multi vitamin, istirahat yang cukup, membuang sampah pada tempatnya, hingga mampu mengendalikan emosi diri.

Sedangkan yang akan dibahas disini adalah PHBS dalam lingkungan rumah tangga. PHBS rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga, agar tahu, mau dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.

Terdapat 10 indikator PHBS di dalam rumah tangga, yakni :
  1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan : Yang dimaksud tenaga kesehatan disini seperti dokter, bidan dan tenaga paramedis lainnya. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa masyarakat yang masih mengandalkan tenaga non medis untuk membantu persalinan, seperti dukun bayi. Selain tidak aman dan penanganannya pun tidak steril, penanganan oleh dukun bayi inipun dikhawatirkan berisiko besar dapat menyebabkan kematian ibu dan bayi.
  2. Memberi bayi ASI Eksklusif : Seorang ibu dapat memberikan buah hatinya ASI Eksklusif yakni pemberian ASI tanpa makanan dan minuman tambahan lain pada bayi mulai usia nol hingga enam bulan.
  3. Menimbang Balita setiap bulan : Penimbangan bayi dan Balita setiap bulan dimaksudkan untuk memantau pertumbuhan Balita tersebut setiap bulan. Penimbangan ini dilaksanakan di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) mulai usia 1 bulan hingga 5 tahun. Setelah dilakukan penimbangan, catat hasilnya di buku KMS (Kartu Menuju Sehat). Dari sinilah akan diketahui perkembangan dari Balita tersebut.
  4. Menggunakan Air Bersih : Gunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti memasak, mandi, hingga untuk kebutuhan air minum. Air yang tidak bersih banyak mengandung kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit.
  5. Mencuci tangan pakai sabun : Mencuci tangan di air mengalir dan memakai sabun dapat menghilangkan berbagai macam kuman dan kotoran yang menempel di tangan sehingga tangan bersih dan bebas kuman. Cucilah tangan setiap kali sebelum makan dan melakukan aktifitas yang menggunakan tangan, seperti memegang uang dan hewan, setelah buang air besar, sebelum memegang makanan maupun sebelum menyusui bayi.
  6. Gunakan Jamban Sehat : Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Ada beberapa syarat untuk jamban sehat, yakni tidak mencemari sumber air minum, tidak berbau, tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus, tidak mencemari tanah sekitarnya, mudah dibersihkan dan aman digunakan, dilengkapi dinding dan atap pelindung, penerangan dan ventilasi udara yang cukup, lantai kedap air, tersedia air, sabun, dan alat pembersih.
  7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu : Lakukan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) di lingkungan rumah tangga. PJB adalah pemeriksaan tempat perkembangbiakan nyamuk yang ada di dalam rumah, seperti bak mandi, WC, vas bunga, tatakan kulkas, dan di luar rumah seperti talang air, dll yang dilakukan secara teratur setiap minggu. Selain itu, juga lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M (Menguras, Mengubur, Menutup).
  8. Makan buah dan sayur setiap hari : Konsumsi sayur dan buah sangat dianjurkan karena banyak mengandung berbagai macam vitamin, serat dan mineral yang bermanfaat bagi tubuh.
  9. Melakukan aktifitas fisik setiap hari : aktifitas fisik, baik berupa olahraga maupun kegiatan lain yang mengeluarkan tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental, dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari.Jenis aktifitas fisik yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yakni berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian, dan lain-lainnya.
  10. Tidak merokok di dalam rumah : Di dalam satu puntung rokok yang diisap, akan dikeluarkan lebih dari 4.000 bahan kimia berbahaya, diantaranya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida (CO).

Jika ada anggota keluarga yang merokok (perokok aktif), terlebih di dalam rumah, maka asap yang dihasilkan dari rokok tersebut tidak hanya berbahaya bagi perokok itu sendiri, melainkan juga orang-orang disekitarnya (perokok pasif) yang tentu saja berefek buruk bagi kesehatan.

Rumah sebagai tempat berlindung bagi keluarga, termasuk dari asap rokok. Oleh karena itu, perokok pasif harus berani menyuarakan haknya untuk bebas dari kepulan asap rokok.

Memang PHBS, khususnya di skala rumah tangga, memang terasa mudah dalam teori, namun dalam pelaksanaannya memang butuh banyak dukungan, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar hingga pemerintah.

Banyak tantangan yang dihadapi dalam menerapkan PHBS di lingkungan keluarga. Masih banyaknya iklan rokok yang ada di media cetak maupun elektronik, makanan dan minuman cepat saji yang kurang sesuai dengan prinsip gizi seimbang, belum adanya monitoring evaluasi terpadu tentang kegiatan PHBS ini. Selain itu, kawasan padat penduduk di kota-kota besar seperti Surabaya dan juga banyaknya penduduk musiman yang menimbulkan permasalahan pada kehidupan sosial dan ekonomi juga merupakan tantangan tersendiri dalam penerapan PHBS.

Oleh karena itu, bagaimana upaya penerapan sepuluh PHBS di lingkungan keluarga, tentu sangat tergantung dari kesadaran dan peran aktif masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Sebab, upaya mewujudkan lingkungan yang sehat akan mendukung pola perilaku kehidupan masyarakat yang sehat secara kerkesinambungan. (And)


 

Penyediaan Air Bersih

Penyediaan Air Bersih

  1. A. Air
  1. Pengertian Air
Air  adalah materi esensial  di dalam kehidupan yang merupakan salah satu dari ketiga komponen yang membentuk bumi (zat padat, air dan atmosfer). Secara kimia, air dapat didefinisikan sebagai zat cair yang terdiri dari hidrogen dan oksigen. Air juga dapat dikatakan materi yang kebutuhannya untuk kehidupan, tidak bisa ditunggu sampai besok apalagi sampai minggu depan. Oleh karena itu, air dapat dikatakan sebagai salah satu kebutuhan yang paling pokok karena air tidak dapat digantikan dengan benda lain (Suriawiria, 2005).
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak (Permenkes no. 416 tahun 1990). Selain itu, Air bersih juga dapat dikatakan sebagai air yang sudah terpenuhi syarat fisik dan kimia. Namum, didalam air bersih belum terpenuhi syarat bakteriologi. Syarat fisik meliputi rasa, bau, sisa zat padat, dan derajat kekeruhan sedangkan syarat kimia meliputi pH, kandungan senyawa kimia dalam air, kandungan residu atau sisa, misalnya residu pestisida, deterjen (kandungan senyawa toksik atau racun) dan sebagainya. Air bersih juga merupakan air yang layak untuk digunakan untuk kebutuhan apapun. Namun, air bersih belum dapat dikatakan sebagai air yang siap minum (Suriawiria, 2005).
Air bersih merupakan suatu alat pemenuhan kebutuhan yang sangat berguna dalam kehidupan. Menurut kegunaannya, air dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu air yang digunakan untuk air minum secara langsung (tanpa harus diolah terlebih dahulu), air baku untuk diolah sebagai air minum dan kebutuhan rumah tangga, air untuk keperluan perikanan dan peternakan, dan air untuk keperluan pertanian sekaligus usaha perkotaan, industri dan pembangkit listrik. Dari keempat kegunaan air tersebut, yang dapat disebut dengan kebutuhan air bersih adalah air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga (Gabriel, 2000).
  1. 2. Sumber – Sumber Air
Secara garis besar dapat dikatakan air bersumber dari :
  1. Laut yang disebut air laut
  2. Darat yang disebut air tanah
  3. Udara yang disebut air hujan
Dari ketiga sumber air diatas, yang dapat menjadi sarana air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat pada umumnya untuk kehidupan sehari-hari adalah air tanah dan air hujan karena untuk menggunakan air laut harus melalui proses desalinasi terlebih dahulu dan biaya proses desalinasi masih sangat mahal.
Air tanah disebut juga air tawar karena tidak terasa asin. Berdasarkan lokasinya, air tanah dapat dibedakan menjadi air permukaan tanah dan air jauh dari permukaan tanah. Air permukaan tanah adalah air yang dapat kita temukan tanpa harus melakukan penggalian terlebih dahulu, seperti sungai, rawa-rawa, danau,dll. Kesemuanya ini tergantung kepada curah hujan. Air jauh dari permukaan tanah merupakan air yang tersimpan di dalam lapisan tanah, seperti air sumur gali dan air sumur bor (Gabriel, 2000).
  1. Persyaratan Air
  1. a. Kuantitas
Syarat kuantitas air menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu dan terkait juga dengan jumlah ataupun volume air yang tersedia oleh sarana penyediaan air. Selain itu, jumlah dari segi kuantitas air ini adalah volume air yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, yaitu 2500 ml (8 gelas) per hari (http://uripsantoso.wordpress.com//).
  1. b. Kualitas
Kualitas Air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan fisika, kimia, mikrobiologi dan radioaktif (Permenkes no. 416 tahun 1990). Air dapat dikatakan bersih jika memiliki kualitas air bersih yang sudah memenuhi syarat fisik dan syarat kimia.
1) Fisik
Pada dasarnya, air di dunia ini didapatkan dalam tiga wujud, yaitu bentuk padat sebagai es, bentuk cair sebagai air, dan bentuk gas sebagai uap air. Akan tetapi, yang dapat kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari adalah bentuk cair sebagai air. Dalam hal ini air harus bebas dari pencemaran dalam arti memenuhi kualitas fisik dari air, yaitu kekeruhan, warna, rasa dan bau, serta suhu (Gabriel, 2000).
a) Kekeruhan
Adanya benda-benda lain yang tercampur atau terlarut di dalam air, seperti tanah liat, lumpur, benda-benda organik yang halus, plankton, dll. Pada dasarnya, kekeruhan tidak mempunyai efek langsung terhadap kesehatan tetapi air yang keruh harus di olah terlebih dahulu agar dapat digunakan sesuai dengan fungsi air pada umumnya.
b) Warna
Warna dari air umumnya disebabkan oleh ekstrak zat warna dari humus yang berasal dari hutan atau tanaman rawa dan tanaman-tanaman lain. Zat warna yang timbul ini menyebabkan warna coklat kekuning-kuningan seperti teh pada permukaan air.
Warna dari air tersebut memiliki 2 tipe, yaitu :
  1. True colour, yaitu warna yang ada di dalam air setelah bahan yang larut diambil.
  2. Apparent colour, yaitu true colour ditambah bahan lain yang dihasilakan oleh suatu benda dalam bentuk suspensi.
Dalam hal tertentu warna yang terjadi di dalam air dapat pula disebabkan oleh zat besi, air buangan industri atau mikroorganisme.
c) Rasa dan Bau
Rasa dan bau pada air dapat disebabkan oleh benda-benda asing, seperti bahan-bahan organik, garam-garam anorganik atau gas yang larut dalam air. Bahan-bahan tersebut dapat berasal dari rumah tangga, pertanian, dan sumber-sumber alamiah.
d) Suhu
Sebenarnya untuk skala air bersih, suhu tidak terlalu berpengaruh dan tidak terlalu menimbulkan akibat yang berbahaya bagi manusia. Air bersih sebaiknya memiliki suhu yang sejuk tidak mempunyai beda suhu yang banyak dengan suhu udara luar. Pada umumnya air tanah dan air permukaan memiliki kriteria ini (Sanropie, dkk., 1983).
2) Kimia
Kualitas air secara kimia meliputi nilai pH, kandungan senyawa kimia di dalam air, kandungan residu atau sisa, kandungan senyawa toksik atau racun, dan sebagainya. Pada pengaturan nilai pH diperkenankan sampai batas yang tidak merugikan karena efeknya terhadap rasa, korosivitas, dan efisiensi klorinasi.
Air baru dapat dikatakan bersih jika sudah terbebas dari bahan-bahan kimia, seperti Hg (air raksa), Pb (timbal), serta limbah-limbah yang mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia (Suriawiria, 2005).
3) Mikrobiologi
Syarat mikrobiologi adalah bersihnya kandungan dari mikroorganisme di dalam air, baik berupa bakteri ataupun berbagai mikroba lain yang dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan manusia. Salah satunya adalah timbulnya berbagai macam penyakit di dalam tubuh manusia (http://id.wikipedia.org/wiki/mikrobiologi//).
4) Radioaktif
Radioaktif berhubungan dengan pancaran partikel-partikel dari sebuah inti atom. Syarat air ini dimaksudkan adalah air yang terbebas dari jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diinginkan yang ditetapkan oleh badan pengawas tenaga nuklir (http://id.wikipedia.org/wiki/radioaktif//).
  1. Penyehatan Air
Secara umum penyehatan air dapat pengelolaan air baku atau air alami dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagai berikut:
  1. a. Cara sederhana
Cara sederhana ini dilakukan dengan cara penampungan. Penampungan yang dimaksudkan agar bahan-bahan yang menyebabkan air tersebut keruh, misalnya oleh lumpur dan sebagainya,akan terendapkan terlebih dahulu di dalam bak tersebut. Dengan begitu, air yang akan dialirkan atau digunakan, sudah jernih karena lumpurnya sudah mengendap. Tentu saja bak penampungan ini tidak akan dibiarkan begitu untuk waktu yang lama karena cepat atau lambat endapannya akan banyak serta kemungkinan akan menyumbat saluran atau akan terbawa air lagi. Oleh karena itu, dalam waktu tertentu endapannya harus dibuang atau dikeluarkan.
Cara pembersihan air dengan sistem bak penampungan ini sangat baik dilakukan untuk air baku yang berasal dari sumber mata air atau dari sungai yang langsung dari hutan atau pegunungan yang masih kelihatan jernih. Jika berasal dari danau apalagi dari sungai yang keruh, sulit untuk dilakukan cara penampungan ini. Oleh karena bahan-bahan yang terlarut di dalam air yang besar kemungkinan cukup tinggi sehingga airnya kelihatan keruh. Hal ini merupakan kendala yang sulit diatasi dan diperlukan cara lain atau cara yang lebih efektif untuk pembersihannya.
  1. b. Cara penyaringan pasir
Cara ini dilakukan dengan menggunakan dua jenis pasir, ijuk dan batu gamping. Untuk membuat alat penyaringan ini, harus disiapkan empat buah bak yang masing-,masing memiliki manfaat yang berbeda. Bak pertama diisi dengan ijuk pada permukaan dan pasir kasar di bawahnya. Pada bak kedua juga ditambahkan ijuk pada permukaan tetapi ditambahkan pasir halus di bagian dalam bak. Selain itu, pada bak ketiga diletakkan batu gamping dan bak terakhir dibiarkan kosong untuk penampungan air bersih.
Di dalam penggunaan bak saringan, yang paling penting untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
1)   Menjamin agar pasir yang digunakan cukup halus dan mempunyai diameter efektif antara 0,15 – 0,35 mm
2)   Menjaga agar kecepatan penyaringan tidak melebihi kreteria yang telah ditetapkan, yaitu antara 0,2 – 0,5 m³/m²/jam
3)   Menjaga agar air baku yang masuk ke dalam saringan tidak terlalu keruh, tidak melebihi 50 mg/l sebagai SiO2.
Ketiga hal tersebut dimaksudkan agar penetrasi kotoran ke dalam lapisan pasir tidak mencapai bagian yang lebih dalam dari 5 cm dari permukaan dan agar saringan pasir tidak lekas mampat akibat akumulasi bahan-bahan yang dipisahkannya.
  1. c. Cara koagulasi
Kekeruhan air ada yang tidak dapat dihilangkan dengan kedua cara diatas. Hal ini disebabkan oleh partikel-partikel koloid yang hanya dapat diendapkan dengan proses koagulasi kimiawi. Koagulasi kimiawi dapat dilakukan dengan penambahan bahan kimia. Bahan kimia yang umum digunakan adalah Aluminium Sulfat (Al2(SO4)3. 18 H2O) yang juga dikenal dengan nama tawas. Bahan ini paling banyak digunakan karena relatif murah dan mudah diperoleh dipasaran.
Pengolahan air dengan tawas untuk keperluan rumah tangga secara individu dapat dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, yaitu :
1)   Sediakan dua buah drum (drum plastik atau gentong tanah) dengan volume masing-masing 200/l. Drum pertama diisi dengan air baku yang akan diolah, kemudian biarkan mengendap selama 1,5–3 jam. Air yang sudah diendapkan tersebut kemudian dipindahkan ke drum yang ke dua.
2)   Larutkan tawas sejumlah yang diperlukan dalam 1–2 liter air (kalau perlu dipanaskan). Apabila dosis tawas diperlukan 60 mg/liter, 200 liter air yang diolah perlu dilarutkan sebanyak 12 gr tawas (kurang lebih ½ sendok makan). Tawas tersebut kemudian dimasukkan dalam drum ke dua dan diaduk hingga merata selama 3–5 menit sehingga terlihat pembentukan-pembenukan flok yang agak besar. Biarkan flok tersebut mengendap ke dasar drum selama 3-5 jam. Apabila dalam waktu tersebut masih terdapat flok yang belum mengendap, biarkan mengendap dalam waktu yang lebih lama agar pengendapan menjadi lebih sempurna (Suriawiria, 2005).
Selain itu, untuk pengolahan air yang mengandung mikroorganisme penyebab penyakit tidak dapat digunakan cara di atas. Akan tetapi dapat dengan penggunaan bahan kimia berupa kaporit.
  1. 5. Pengawasan Air
Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air (Permenkes no. 416 tahun 1990). Untuk mendapatkan air bersih yang sehat, cukup dan terus menerus, maka sarana penyediaan air bersih dan juga air bersih itu sendiri perlu diadakan pengawasan dan pemeliharaan. Pengawasan dalam arti agar air bersih yang dihasilkan kualitas maupun kuantitasnya terjamin (Effendi, 2003).
Menurut Permenkes no. 416 tahun 1990, kegiatan pengawasan kualitas air mencakup :
  1. Pengamatana lapangan dan pengambilan contoh air
  2. Pemeriksaan contoh air
  3. Analisis hasil pemeriksaan
  4. Perumusan saran dan cara pemecahan masalah yang timbul dalam hasil kegiatan
  5. Kegiatan tindak lanjut berupa pemantauan upaya penanggulangan/perbaikan termasuk kegiatan penyuluhan
  1. Pemeliharaan Sarana Air Bersih
Pemeliharaan yang dimaksud disini adalah agar sarana air bersih selalu dalam kondisi yang baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan diadakan pengawasan dan pemeliharaan sarana air bersih diharapkan konsumen atau masyarakat yang memakainya tidak merasa dirugikan, justru sebaliknya masyarakat akan ikut berpartisipasi menjaganya.
Sarana penyediaan air bersih harus bebas dari bahaya pencemaran dan pengrusakan dan Dinas Kesehatan berhak menyelenggarakan pengawasan kualitas air bersih dengan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap contoh air secara berlaku.
Sarana air bersih akan cepat rusak atau tidak bisa dipakai lagi kalau sarana tersebut tidak dipelihara dengan baik. Pemeliharaan yang baik apabila dilakukan secara berkala tersebut tergantung dari macam sarananya.
  1. a. Pemeliharaan penampungan air hujan
Pemeliharaan bak dengan baik, bersihkan lingkungan sekitar bak, dan jaga agar air di dalam bak selalu dalam keadaan bersih. Atur penggunaan air, perhitungkan supaya diakhir musim hujan bak dalam keadaan terisi penuh sehingga benar-benar berfungsi sebagai penyelamat di musim kering, bak jangan sampai kering sekali, paling tidak sisakan air setinggi 10 cm untuk menjaga kelembaban dan dinding bak.
  1. b. Pemeliharaan sumur dan sumber air lainnya
Pemeliharaan sumur dilakukan dengan menyikat dinding sumur dengan terlebih dahulu dicelupkan dalam larutan khlor (kaporit). Langkah-langkah yang harus dikerjakan:
1)    Buatlah larutan khlor sebanyak 20 liter dengan kadar khlor aktif 50 PPm
2)   Pergunakanlah sikat bertangkai panjang untuk menyikat dinding sumur yang terlebih dahulu dicelupkan dalam larutan khlor yang telah dibuat
3)   Tuangkan sisa larutan ke dalam sumur dan aduklah air sumur dengan timba, agar larutan khlor merata
4)   Biarkanlah selama paling sidikit 30 menit sampai satu malam
Sumber air lainnya seperti air sungai ataupun mata air yang dalam pemeliharaannya perlu dijaga kebersihannya sebab jika telah terjadi pecemaran di lingkungan air tersebut seperti membuang sampah, feces atau berbagai jenis limbah lainnya, maka akan berpeluang mengontaminasi air dan segala komponennya yang akan berdampak buruk bagi manusia dimana air tersebut digunakan sebagian besar masyarakat untuk minum, memasak, mencuci, mandi, dan sebagainya (Sanropie, dkk., 1983).
  1. Hubungan Air dengan Kesehatan
Hubungan air dengan kesehatan erat kaitannya dengan cakupan penyediaan air bersih yang ada disuatu wilayah, seperti yang terjadi di Kota Kayuagung pada tahun 2009. Berdasarkan data kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2009 tentang air bersih. Di dalam data tersebut, OKI menduduki urutan ke empat terakhir se-Provinsi Sumatera Selatan dalam cakupan penyediaan air bersihnya, yaitu 68,03% dan 30% darinya tersedia oleh sungai (//http://kesehatan-air/profil-OKI.provinsi-sumsel//) dan hampir 40% dari masyarakat Kota Kayuagung menjadikan sungai sebagai sarana penyediaan air bersih (Sumatera Ekspres, 10 September 2009).
Secara khusus, pengaruh air terhadap kesehatan dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Hal ini berkaitan dengan air yang merupakan kebutuhan paling pokok dalam kehidupan kita.
  1. a. Pengaruh tidak langsung
Pengaruh tidak langsung adalah pengaruh yang timbul sebagai akibat penyalahgunaan air yang dapat meningkatkan ataupun menurunkan kesejahteraan masyarakat, dalam hal kesehatan khususnya. Sebagai contoh pengotoran air dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat karena dari pengotoran badan-badan air dengan zat-zat kimia yang dapat menurunkan kadar oksigen terlarut, zat-zat kimia tidak beracun sukar diuraikan secara alamiah dan menyebabkan masalah khusus seperti estetika, kekeruhan karena adanya zat-zat tersuspensi.
Hal di atas juga dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bagi manusia, salah satunya diare. Pengaruh ini dapat terjadi melalui perantara, seperti makanan, alat-alat yang digunakan untuk makan, dll.
  1. b. Pengaruh langsung
Pengaruh langsung terhadap kesehatan tergantung sekali pada kualitas air, dan terjadi karena air berfungsi sebagai penyalur ataupun penyebar penyebab penyakit ataupun sebagai sarang insekta penyebar penyakit. Kualitas air berubah karena kapasitas air untuk membersihkan dirinya telah dilampui. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah serta intensitas aktivitas penduduk yang tidak hanya meningkatkan kebutuhan akan air tetapi juga meningkatkan jumlah air buangan. Buangan-buangan inilah yang merupakan sumber-sumber pengotoran perairan. Pengaruh langsung ini dapat terjadi ketika kita minum (Slamet, 1994).

Sistem Pengolahan Sampah

MINGGU, 30 DESEMBER 2012


SISTEM PENGOLAHAN SAMPAH




Pengelolaan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khususuntuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah. Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.


Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan :
  • mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis , atau
  • mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Metoda Pembuangan 
Penimbunan darat


Penimbunan darat sampah di Hawaii.
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)


Kendaraan pemadat sampah
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.

Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminium , kaleng baja makanan/minuman, Botol  dan pet , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.

Pengolahan biologis

Pengkomposan



Pengkomposan.
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Pro di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.

Pemulihan energi

Sampah menjadi Energi


Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasmas yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tasbelanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang digunakan adalah:

Diagram dari hirarki limbah.
  • Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
  • Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
  • prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan.http://novitadwikurnia.blogspot.com/2012/12/sistem-pengolahan-sampah_30.html